Perizinan Wisata Kuliner Ramadan di Banjarmasin tahun 2021
Pasar Wadai Banjarmasin ( Foto: tribunnews ) Banjarmasin- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tidak mengizinkan fasilitas umum jadi tempat digelarnya pasar Ramadan 2021 atau 1442 hijriah. Sebab saat ini, masih masa pandemi Covid-19. Plh Wali Kota Banjarmasin Mukhyar seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin mengatakan, pandemi Covid-19 yang masih tinggi tidak memungkinkan pasar Ramadan digelar. Sebab, berpotensi menimbulkan kerumunan. Untuk mengantisipasi terjadinya ledakan kasus positif Covid-19 dari kerumunan pasar Ramadan, pemerintah kota mengambil langkah tidak memberikan izin digelar pasar khusus menjual menu berbuka puasa itu pada bulan suci tersebut. ”Jadi, mohon maaf kami tidak berani mengizinkan digelarnya pasar Ramadan di fasilitas umum utamanya milik pemerintah kota,” ujar Mukhyar. Fasilitas umum yang biasa jadi tempat pasar Ramadan tersebut adalah di RTH Kamboja, di wilayah Siring Sungai Martapura (depan jalan Balai Kota Banjarmasin), Siring 0KM, s...